Cara Membuka Situs Yang Sudah Diblokir Dengan Mudah dan Cepat




cara membuka situs yang sudah diblokir dengan mudah dan cepat - Cara Ini Sangat Simpel dan Jitu Gan, Sebenarnya cara ini sudah lama sekali,sekitar 3 tahun yang lalu saya sudah pernah upload sebuah video tentang cara membuka atau mengakse situs yang telah diblokir.Banyak sekali situs-situs yang sudah terkena sengatan oleh Kominfo ( Kementrian Komunitas dan Infornatika) .yang tidak bisa lagi kita akses.

Mengapa situs diblokir?
Keputusan Pemblokiran sebuah situs oleh Kominfo itu memblokir aplikasi dan situs yang berisi konten pornografi, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), prostitusi dan judi online, pelecehan agama hingga radikalisme dan terorisme.

Tetapi masih banyak juga kok situs-situs yang belum terkena Pemblokiran gan!

Untuk membahas situs-situs APA saja yang telah diblokir ,saya akan membahasnya lain waktu sob!sekarang saya akan membahas bagaimana membuka situs yang diblokir dalam artian kita bisa mengaksesnya kembali Smartphone Maupun PC.inilah cara membuka situs yang dibkokir!

Beberapa Cara simpel dan jitu membuka situs yang diblokir :

 1. Menggunakan Proxy Server

Dalam membuka situs yang diblokir yang pertama adalah dengan cara menggunakan Proxy Server , banyak sekali situs-situs yang menyediakan Proxy server baik yang gratis maupun berbayar.inilah beberapa contoh proxy server yang bisa juragan gunakan untuk mengakses situs yang telah diblokir:
  • https://ninjaweb.xyz/ 
  •  http://webproxy.to
  • https://webproxy.ca



Caranya silahkan masukkan situs yang juragan yang ingin dibuka kedalam kolom yang telah disediakan,sperti gambar dibawah ini


 
Cara diatas bisa kita lakukan baik menggunakan Smartphone maupun PC.

2. Menggunakan Anonymox


Jika Anda menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox, maka terdapat cara mudah untuk membuka situs yang diblokir. Caranya yaitu dengan menggunakan add-on Anonymox. Anda hanya tinggal mencari add-on Anonymox di masing-masing browser tersebut lalu install.

Setelah terinstal maka Anda dapat langsung menggunakannya. Di pojok kanan atas browser akan ada ikon “X” yang menandakan apakah Anonymox sedang aktif atau tidak. Menariknya, Anonymox juga menyediakan beberapa pilihan proxy yang bisa Anda sesuaikan sesuka hati.

3. Menggunakan DNS Google dan Open DNS

 

Kadang, ada provider tertentu yang memblokir situs menggunakan DNS khusus, misalnya menggunakan DNS Nawala seperti yang sudah dijelaskan di awal pembahasan. Untuk bisa mengakses situs yang diblokir tersebut cukup mengganti DNS yang digunakan di koneksi komputer menggunakan model DNS open.


DNS yang biasanya cukup ampuh untuk membuka blokir adalah DNS dari Google dan OpenDNS. Caranya buka Control Panel > Network and Internet > Network and Sharing Center. Pada menu sebelah kiri pilih Change adapter settings.Setelah itu, pada koneksi yang aktif klik kanan dan pilih properties.

Di sana, pilihlah opsi internet protocol version 4 lalu klik tombol properties di bawahnya. Langkah terakhir, silahkan masukan kode DNS pada kolom DNS Address. Silahkan masukan kode preferred DNS server dengan angka 8.8.8.8 (Google) atau 208.67.222.222 (OpenDNS), lalu alternate DNS diganti menjadi 8.8.4.4 (Google) atau 208.67.222.220 (OpenDNS). Setelah selesai, tekan OK.

4. Menggunakan VPN

 Menggunakan Aplikasi VPN salah satu cara Paling jitu juga gan,sekarang sudah banyak sekali Aplikasi VPN yang kita bisa pakai.Inilah Beberapa Contoh Aplikasi VPN yang keren gan:

Anonytun Plus 

Tweakware 

Psiphon Pro 

Http Injector 

KPNTunnel 

Mengapa menggunakan aplikasi Tersebut ? karena aplikasi tersebut selain bisa membuka situs yang diblokir juga bisa di pakai untuk Berinternet gratis gan.dan masih banyak lagi Aplikasi Sejenisnya yang Lain. 





itulah beberapa cara membuka situs yang sudah diblokir dengan mudah dan cepat
selamat mencoba juragan,terima kasih

0 Response to "Cara Membuka Situs Yang Sudah Diblokir Dengan Mudah dan Cepat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel